CIMAHI – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tercatat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Mereka yang melanjutkan pendidikan baik pada tingkatan S1, S2 maupun S3 merupakan para abdi negara yang mendapatkan beasiswa pendidikan dari pemerintah pusat melalui kementerian.
”Namanya itu tugas belajar. Ada16 ASN untuk dua tahun ini yang melanjutkan pendidikannya,” kata Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (7/10).
Dikatakannya, mayoritas para ASN itu melanjutkan pendidikan di Universitas Padjajaran (Unpad) dengan berbagai jurusannya masing-masing. Tapi ada juga yang mendapatkan beasiswa pendidikan hingga ke China.
Ahmad menjelaskan, tugas belajar dengan mendapatkan beasiswa itu dari hasil seleksi yang diikuti oleh ASN yang bersangkutan. Ia mencontohkan, misalnya ada pengumuman beasiswa dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian ASN di Kota Cimahi ikut mendaftar hingga seleksi.
Untuk mengikuti seleksi beasiswa itu, ASN harus mengajukan permohonan izin kepada BPKSDMD Kota Cimahi. Setelah dinyatakan, lolos, baru pihaknya memproses tugas belajar yang bersangkutan.
”Jadi mereka full tugas belajar, gak masuk kerja,” ucapnya.
Ditegaskan Ahmad, durasi masa pendidikannya harus sesuai kontrak dengan pemberi beasiswa. Seperti S2 yang harus ditempuh selama dua tahun, kemudian S3 selama 4-5 tahun.
”Dibatasi waktu. Misal kontrak 18 bulan harus beres, harus lulus. Kalau gak lulus bayar sendiiri, terus ada juga harus kembalikan dana ke pemberi,” jelasnya.
Sebab mereka mendapat beasiswa, lanjut Ahmad, otomatis seluruh biasa pendidikannya ditanggung pemberi. Sementara dari haknya sebagai seorang ASN, mereka hanya akan mendapatkan gaji pokok tanpa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
”Tunjangan jabatan juga harus dilepas. Kalau bantuan dari kita ada uang saku sama biaya
biaya penelitian tugas akhir,” ujarnya.
Pihaknya berharap para ASN yang tengah mengikuti tugas belajar agar menyerap ilmu dan pengalamannya sesuai bidang dan kompetensinya masing-masing. Kemudian, hasilnya nanti bisa diaplikasikan untuk kepentingan masyarakat Kota Cimahi.
”Nanti untuk penempatan setelah kembali dari tugas belajar itu disesuaikan. Apakah misalnya kembali ke OPD semula atau ada penempatan baru,” tandasnya.(mg3/ziz)