Faktor Uncontrol Diduga Penyebab Demo Ricuh

Tak hanya itu. Dia juga mempersilakan Presiden Joko Widodo maupun DPR RI konsolidasi melalui berbagai rancangan produk legislasi dan membuka akses publik. Sehingga produk legislasi itu memenuhi apa yang diharapkan masyarakat.

Selain itu, dia juga menyoroti soal revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tengang KPK. Menurutnya, Revisi UU KPK yang telah disahkan itu sangat berpotensi menghambat efektifitas pemberantasan korupsi.

”Kami meminta mahasiswa agar dapat menggunakan kanal konstitusional. Ini sebagai jalan untuk menolak atau membatalkan pasal-pasal yang dinilai menghambat atau melemahkan KPK. Dengan demikian, kita menjadi bagian dalam mewujudkan ketertiban hukum,” tandasnya. (yah/fin/rh/ziz)

Tinggalkan Balasan