CIMAHI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan jajaran Kepolisian Resor Kota Cimahi didampingi Kabid Humas Polda Jabar melakukan penggeledahan di salah satu kontrakan yang menjadi tempat tinggal terduga teroris, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kontrakan yang digeledah berada di Kampung Pasir Hinis, RT 02/RW 01, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tepat di belakang Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi.
Puluhan anggota kepolisian berpakaian serta bersenjata lengkap mengamankan area di sekitar kontrakan. Sedangkan anggota Densus 88 masuk ke dalam rumah kontrakan yang sudah dipasangi garis polisi.
Dede Mutaqin (37), pengurus kontrakan, mengaku kaget saat petugas kepolisian menggeruduk kontrakan di dekat Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi itu.
Ia yang kala itu sedang berada di masjid, langsung buru-buru pulang setelah menerima kabar dari istrinya jika ada teroris yang mengontrak di kontrakannya.
“Ya jelas kaget soalnya polisi langsung datang bawa senjata lengkap. Katanya ada teroris di kontrakan, pas saya datang juga rumah sudah digaris polisi,” ujar Dede saat ditemui.
Ia tak menyangka jika ada terduga teroris yang tinggal di rumah kontrakan tempat hidup selama 7 tahun belakangan. Sebab selama tinggal kondisi kontrakannya aman-aman saja.
“Saya tau teroris tinggal disini dari polisi, sebelumnya ya gak sadar. Sama orang yang ditangkap juga engga kenal, namanya juga ga tahu. Dia tinggal disini baru sekitar 3 bulan,” bebernya.
Saat ini pihak berwenang masih melakukan penggeledahan. Warga yang ada di sekitar lokasi penggeledahan pun berkerumun namun dilarang mengambil foto. (fer)