Mal Pelayanan Publik Resmi Dibuka, Gerai KPP Sumedang Sudah Beroperasi

BANDUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) resmi dibuka pada tanggal 16 September 2019 di Halaman Depan Gedung Negara Kabupaten Sumedang (Senin 16/9). Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Jalan Geusan Ulun depan Alun – alun Sumedang. Acara peresmian turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Syafruddin yang sekaligus meresmikan acara tersebut. Dalam arahannya, Menteri Syafruddin mendorong agar setiap Kabupaten kota di Indonesia dapat membangun MPP sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat.

“Tujuan di bentuknya Mal Pelayanan Publik ini untuk memberikan kemudahan dan kecepatan, selain itu mengajak para ASN untuk melayani masyarakat dengan baik, ringkas, mudah, dan cepat,” ujar Dony Ahmad Munir selaku Bupati Sumedang.

MPP Sumedang merupakan MPP ke 2 di Provinsi Jawa Barat yang diresmikan dan ke 17 di Indonesia. MPP Kabupaten Sumedang menghadirkan layanan publik sebanyak 23 Dinas/Instansi dengan jumlah layanan 361 jenis layanan perizinan dan non perizinan. KPP Pratama Sumedang menjadi salah satu instansi pusat di daerah yang membuka layanan di MPP. Layanan yang diberikan meliputi informasi perpajakan umum, pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, dan pembuatan Id Billing. Jam pelayanan dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, dengan nomor antrian yang bisa didapatkan di Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan. Jumlah masyarakat yang mendapat layanan di MPP 16.000 lebih, dari jumlah tersebut 1134 dilayani oleh Gerai KPP Sumedang sejak soft launching tanggal 26 Juli sd 13 September 2019.

Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I Yulinapatrianingsih berharap dengan di resmikannya Gerai KPP Pratama Sumedang di MPP dapat mempermudah dan memperdekat dengan Wajib Pajak, dan layanan kami bisa menjadi lebih baik dan cepat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan