Wajar Jokowi Sindir Kinerja KPK

“LSM macam ICW itu kan selalu menyorotinya tentang berat ringannya hukuman pidana, bukan soal recovery-nya, bukan soal remedial atas kerugian negara itu.Dan faktanya hukuman berat yang diharapkan menimbulkan efek jera tidak terjadi, korupsi tetap marak, tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengharapkan pimpinan KPK terpilih harus mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. “Ya, bisa melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi Kepolisian dan Kejaksaan sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK,” kata Masinton.

Sejauh ini, kata Masinton, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) sudah bekerja sesuai aturan melakukan seleksi terhadap mereka yang telah mendaftarkan diri.”Ya dalam pengamatan kami, pansel capim KPK sudah bekerja on the track melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke pansel,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Lebih lanjut, Masinton menyebut bahwa 40 nama capim KPK yang tersisa sampai saat ini telah melalui seleksi ketat. Menurut dia, pansel capim KPK juga meminta penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, yaitu BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK dan Ditjen Pajak.

“Harapan kami tentunya pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal calon pimpinan KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan,” ujarnya.

Masinton juga menyebut pimpinan KPK periode 2019-2023 harus memiliki visi dan misi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan mandat dan kewenangan dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurutnya, nantinya pimpinan KPK harus punya keberanian menata internal institusi KPK karena di internal lembaga antirasuah itu saat ini ada pengelompokan atau faksi antarpegawai dan penyidik.

Kemudian, lanjut dia, pimpinan KPK berani keluar dari pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini terjebak pada rutinitas agenda penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan