BANDUNG– Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Senin (5/8) dilantik. Pelantikan 50 orang calon anggota DPRD tersebut dilakukan Kepala Pengadilan Negeri Bandung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi No 30 Bandung.
Hadir dalam sidang paripurna pengambilan sumpah para calon anggota tersebut, Isa Subagja sebagai pimpinan sidang, para Wakil Pimpinan DPRD Kota Bandung Haru Swandharu, Deni Wahyudin dan Edwin Sanjaya.
Selain itu hadir tamu-tamu VVIP yang terdiri dari Forkopinda, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Sementara perwakilan dari Pemprov Jabar adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan beberapa undangan lainnya.
Peserta sidang paripurna adalah para anggota dewan lama, baik yang kembali terpilih maupun tidak. Setelah diambil sumpah, lalu ditetapkan menjadi Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, dipilih ketua dan wakil ketua sementara.
Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bandung Salman Fauzi, yang menjadi pimpinan sementara adalah, peraih suara terbanyak dari Partai peraih kursi terbanyak.
“Di DPRD Kota Bandung, peraih kursi terbanyak adalah PKS dengan 13 kursi dan Gerindra dengan 8 kursi,” terang Salman.
Sementara yang meraih suara terbanyak dari kedua partai itu adalah Yudi Cahyadi dari PKS dan Kurnia Solihat dari Partai Gerindra. “Sehingga, yang menduduki kursi Ketua Sementara DPRD Kota Bandung adalah Yudi Cahyadi dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat,” papar Salman.
Sebelum ditetapkannya kedua orang tersebut menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Bandung, Setwan mengirimkan surat kepada PKS dan Gerindra pada 26 Juli.
“Pada tanggal 31 Juli, kami mendapat jawaban berupa kedua nama tersebut untuk menjadi pimpinan sementara,” terang Salman.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, tugas pertama yang diembannya sekarang adalah membentuk fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung.
“Diperkirakan masih ada tujuh fraksi di DPRD Kota Bandung. Dengan tiga partai yang harus bergabung dengan partai lain karena kursinya tidak cukup untuk membuat fraksi sendiri,” terangnya.
Ketiga partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memiliki 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan yang memiliki 1 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi.