Wujudkan Ketahanan Pangan, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Khusus

Asggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan, yang sedang folus mewujudkan ketahanan pangan di Kota badnung.
Asggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan, yang sedang folus mewujudkan ketahanan pangan di Kota bandung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upayakan Kota Bandung berdaya dalam hal ketahanan pangan, Pansus 3 DPRD Kota Bandung membahas Raperda tentang Pelayanan, Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Bandung.

“Kita harus mengusahakan agar Kota Bandung minimalnya bis berdaulat dalam menyediakan pangan untuk warganya,” ujar Asggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan.

Heri mengatakan, sekarang, kemampuan Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan pangan hanya sekitar 4%. Sisanya, masih mengandalkan kiriman dari kota/kabupaten lain, sehingga pemenuhan kebutuhan pangan atau ketahanan pangan Kota Bandung  masih bergnatung kepada daerah lain.

Baca Juga:Rapor Pendidikan Sumedang Naik SignifikanKlarifikasi Smart Wallet Setelah Website Tak Bisa Diakses pada 20 Maret 2024

Untuk itu, Pansus 3 menyarankan, agar Kota Bandung memiliki gudang pangan. Sehingga ketersediaan warga Kota Bandung bisa terjamin.

“Sebaiknya, yang tersedia di gudnang ini merupakan bahan kebutuhan pokok,” tambahnya lagi.

Untuk bisa memenuhi kebutuhan warga dengan produksi bahan pangan sendiri, Heri mengatakan, itu tidaklah mudah. Pasalnya banyak kendala yanng dihadapi, termasuk ketersediaan lahan.

“Kalaupun Kota Bandung bisa menambah hasi produksi pangan, paling hanya menambah sekitar 6%, jadi hanya bisa memenuhi kebutuhan hingga 10% saja. sisanya, sebanyak 90% tetap mengandalkan kota/kabupaten lain,” bebernya.

Untuk mengelola ketersediaan dan ketahanan pangan ini, Heri mengatakan, dianggap perlu ada BUMD khusus. Sehingga lebih profesional. Hal ini serupa dengan Jakarta, yaNg juga dikelola secara terpisah, sehingga bisa lebih terpantau.

“Kalau PD. Pasar bisa mengelola, itu bagus. Tapi jika tidak, maka bisa dikelola oleh BUMD tersendiri,” terangnya.

Untuk regulasi tambahan, lanjut Heri, dengan dibuatnya raperda ketahanan pangan  ini, sudah cukup untuk membantu Pemkot Bandung dalam mengelola dan menguapayakan ketersediaan pangan sehingga bisa mandiri dan berdaulat. (*)

0 Komentar