Usai Pelantikan, Fokus Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Usai Pelantikan, Fokus Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
RESMI DILANTIK: Sebanyak 50 orang calon anggota DPRD resmi dilantik dan diambil sumpah yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Bandung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi No 30 Bandung baru-baru ini.
0 Komentar

Setelah pembentukan fraksi, yang harus dilakukan adalah membentuk tata tertib. Di mana, tata tertib itu akan menjadi dasar selama para anggota dewan bekerja.

“Nanti akan kami putuskan, apakah tadinya akan sama dengan periode sebelumnya ataukah harus diganti,” tambahnya.

Terakhir, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Bandung adalah memfasilitasi terpilihnya pimpinan definitif. “Untuk sekarang, yang dapat kami pastikan adalah ketua dari PKS, wakil ketua dari Gerindra, PDIP dan Partai Golkar,” tandasnya. (adv/drx)

0 Komentar