BANDUNG – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bandung mendatangi Kantor J&T di Jalan Pasirkoja Nomor 334 Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (24/7). Kedatangan mereka mempersoalkan atas izin pajak reklamenya yang diduga merugikan APBD Kota Bandung.
Ormas yang diketuai Iwan Oci tersebut datang bersama dengan jajarannya untuk melakukan audiensi dimediasi oleh Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto didampingi Kanit Intelkam Iptu Edi Suritno dan diterima langsung oleh perwakilan perusahaan dari J&T.
Ketua LMP Kota Bandung, Iwan Oci menyatakan, kedatangannya ini untuk mengetahui titik terang pihak J&T terkait dengan perpajakan iklan reklame. “Dan pihak J&T pun telah mempersilahkan kami untuk mengaudit seluruh pajaknya,” kata Iwan Oci di lokasi kepada Jabar Ekspres, kemarin.
Iwan pun akan melanjutkan apa yang menjadi temuan dan kajian sekaligus memohon kepada dinas terkait, termasuk Dinas Penataan Ruang Kota Bandung untuk mencabut izin-izin J&T yang dinilai telah melecehkan martabat kedinasan.
Sementara, Perwakilan Perusahaan J&T yang diwakili oleh kuasa hukumnya mempersilahkan ormas LMP Kota Bandung selaku alat kontrol sosial masyarakat untuk mengaudit perpajakan iklan reklame yang dilakukan J&T, apabila terdapat dugaan yang merugikan APBD Kota Bandung. (mg2/drx)