BANDUNG– Pemerintah Kota Bandung telah merekayasa arus lalu lintas di kawasan Sukajadi, Setiabudi, Cipaganti, dan Cihampelas. Karena masyarakat belum terbiasa, perubahan rute tersebut masih menimbulkan kemacetan di beberapa titik.
Kendati begitu, Polrestabes Bandung melaporkan bahwa terjadi peningkatan kecepatan rata-rata di ruas-ruas jalan tersebut hingga 70%.
Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah Jawa Barat, Sony Sulaksono Wibowo, kemacetan tersebut terjadi karena masyarakat pengguna jalan belum terbiasa dengan pola pergerakan yang baru. Mereka masih mengatisipasi kemacetan hanya di kawasan rekayasa saja.
“Begitu Jalan Cipaganti berubah arah, masyarakat langsung mencari alternatif di sekitar kawasan Cipaganti. Akibatnya, jalan-jalan pemukiman di antara ruas Jalan Sukajadi dan Cipaganti menjadi padat. Dan karena geometric jalan-jalan tersebut sempit, maka menjadi terkunci dan ekor hambatannya sampai masuk ke jalan kolektor,” ujar Sony yang juga Dosen Teknik Sipil ITB itu dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.
Dinas Perhubungan Kota Bandung telah memiliki data pola pergerakan kendaraan se-Bandung Raya. Data tersebut membantu pembuatan keputusan dan pengaturan rute lalu lintas baru. Berdasarkan data itu, lanjut Sony, kajian pengembangan rute alternatif dapat dibuat menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah untuk arus kendaraan yang menerus.
“Kajian ini relatif lebih mudah dengan melihat jaringan jalan utama secara keseluruhan Kota Bandung,” papar Sony yang memiliki kelompok keahlian rekayasa transportasi.
Bagian yang kedua, imbuh Sony, adalah lalu lintas yang memang menuju atau dari dalam kawasan yang direkayasa. Rute-rute alternatif dapat dikembangkan dengan memanfaatkan jalan-jalan pemukiman.
“Ini yang perlu mendapat perhatian khusus karena dampak sosialnya tidak kecil,” katanya.
Dampak itu antara lain jalan-jalan pemukiman menjadi padat oleh lalu lintas, khususnya sepeda motor. Hal itu menyebabkan resiko keselamatan menjadi krusial, khususnya pada anak-anak. Sony menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melengkapi fasilitas traffic calm dan penyeberangan jalan.
“Sebaiknya segera dibuat fasilitas pejalan kaki yang memadai karena umumnya jalan-jalan pemukiman di sana tidak memiliki fasilitas pejalan kaki,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga perlu memperbaiki dari sisi geometrik jalan, seperti penghilangan median jalan dan perbaikan sudut tikungan. Hal tersebut perlu koordinasi yang baik antara Pemkot Bandung dengan kepolisian.