BANDUNG – Program inovasi One Product One Pesantren (OPOP) yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil saat ini diikuti 1367 Pesantren di Jawa Barat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji mengatakan, saat ini program OPOP sudah mulai memasuki tahap seleksi pendamping, verifikasi dan audisi dengan jumlah pendaftar 1367 pesantren.
’’Pesantren yang telah mendaftar akan diverifikasi langsung.
Jadi mana saja yang tidak memenuhi syarat atau gagal dalam verifikasi,’’ ujar Kusmana ketika ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya. (1/7).
Dia menyebutkan, untuk program OPOP, pihaknya akan mengambil paling tidak 1000 Pesantren yang sudah diseleksi dan memenuhi syarat.
Kemudian akan dilakukan pendampingan oleh tim yang telah ditunjuk Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
’’ Jadi nanti juga setelah kita seleksi di audisi. Kita ambil 1000 pesantren, terus kita dampingi oleh s 130 orang pendamping,’’ ucap dia.
Kusmana menuturkan, program OPOP bertujuan mendorong Pesantren di Jawa Barat untuk mandiri secara ekonomi. Sebab, dari ribuan pesantren yang ada di Jawa Barat, baru sebagian kecil saja sudah mandiri secara ekonomi.
Pesantren di Jabar memiliki potensi. Namun, pendampingan usaha, penggalian potensi hingga pemasaran menghasilkan produk bernilai tinggi perlu dilakukan pembinaan.
“Kami akan mencarikan pasarnya, dengan menjaring relasi yang bisa menampung produk dari pesantren,” sambungnya.
Dia mengatakan, saat ini OPOP sedang dilakukan proses seleksi pendamping dengan total pendaftar 250 orang. Tujuannya agar pendamping nantinya tidak akan ada kesulitan membina Pesantren dalam berwirausaha.
Selain itu, pihaknya mengklasifikasikan 50 persen Pesantren yang sudah punya produk dan 50 persen pesantren yang masih merintis usaha. Setelah diklasifikasi, pihaknya akan mengirimkan 1 orang utusan yayasan dan 1 orang dari calon pengelola usaha.
Untuk pesantren yang sudah memiliki produk atau pesantren yang baru merintis pihaknya akan terus melakukan monitoring melalui tim pendamping agar produk yang dihasilkan layak untuk dipamerkan dan dipasarkan kepada masyarakat secara luas.