Bantuan Parpol 2020 Tembus Rp126 M

JAKARTA – Anggaran bantuan untuk partai politik (parpol) pada 2020 diperkirakan menyedot APBN lebih dari Rp 126 miliar. Angka itu didasarkan pada hitungan suara sah Pemilu Legislatif 2019 yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 126.376.418. Karena acuan dana bantuan parpol Rp 1.000 per suara, besarnya dana bantuan itu mencapai Rp 126.376.418.000.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dalam anggaran Kemendagri (selengkapnya lihat grafis) terdapat pos untuk program pembinaan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Anggaran untuk program tersebut Rp245.773.691.000.

Di pos itu terdapat alokasi anggaran untuk bantuan keuangan parpol sebesar Rp121.920.762.000. Sangat mungkin pagu indikatif sebesar itu membutuhkan tambahan. Sebab, dasarnya bukan hasil Pemilu 2019. “Masih mengacu pada jumlah suara sah hasil Pemilu 2014,” terang mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, kemarin (21/6).

Tjahjo lantas mengutip data jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 untuk DPR yang telah ditetapkan melalui keputusan KPU pada 21 Mei lalu. Angkanya mencapai 126.376.418 suara sah. Jika angka itu tidak berubah hingga berbagai perselisihan hasil pemilu tuntas, terdapat kekurangan Rp4.455.656.000 pada pagu indikatif dana bantuan parpol. “Tentu kekurangan sekitar Rp4,4 miliar itu akan diajukan untuk dilakukan penambahan,” katanya kemarin.

Sebelumnya dalam pertemuan Komisi II DPR yang juga membahas total anggaran untuk Kemendagri pada 2020. Pagu indikatif telah ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun. Angka itu sudah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan alokasi dana untuk Kemendagri pada 2019 yang sebesar Rp3,1 triliun. Namun, Tjahjo mengatakan bahwa dana sebesar itu masih kurang. Pihaknya lantas mengajukan angka baru sebesar Rp5,3 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan. Antara lain, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya. Selanjutnya, program pengawasan internal Kemendagri dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Pengawasan dilakukan inspektorat jenderal,” terang dia.

Ada juga program bina administrasi kewilayahan, bina otonomi daerah, peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah, serta penataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Anggaran untuk Ditjen Dukcapil mencapai Rp788.412.971.000.

Tjahjo mengatakan, server kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil perlu pemeliharaan. Usia server sudah sepuluh tahun sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, permintaan blanko e-KTP selalu meningkat. “Makanya, anggaran dukcapil untuk 2020 agak tinggi,” ungkap dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan