Korban Investasi Bodong Gerudug Kediaman Pemilik Koperasi

Korban Investasi Bodong Gerudug Kediaman Pemilik Koperasi
INVESTASI BODONG :Ratusan warga yang tertipu investasi bodong minta uang mereka segera dikembalikan. Namun saat mereka mendatangi rumah yang diduga melakukan penipuan, pelaku tidak ada ditempat.
0 Komentar

CIMAHI – Korban dugaan penipuan berkedok investasi Koperasi Jasa Hukum Radio Mora, kembali geruduk kediaman tersangka penipuan Monang Saragih, di Komplek Alam Asri Residence, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Kamis (13/6).

Kedatangan mereka ke kediaman Monang untuk meminta pertanggung-jawaban terduga penipuan dan meminta uang mereka untuk segera dikembalikan.

Menurut informasi warga yang kena tipu, jumlah yang harus dikembalikan mencapai Rp 82 miliar. Jumlah itu disinyalir masih bisa bertambah karena masih banyak korban yang belum terdata.

Baca Juga:Tim Kesenian dari Bandung Tampil di JermanWarga Keluhkan Polusi dari Pembangunan KCIC

Di antara ratusan orang yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat itu, terlihat dua orang disabilitas. Salah seorang dari mereka, Hendra, 33, mengaku dirinya menyetor Rp 57 juta kepada Monang.

”Awalnya saya mendengarkan di radio, soal penyertaan modal buah kesemek, kita saat itu tak pikir matang-matang, karena kami percaya yang menyiarkannya itu MS, pimpinan radio tersebut,” kata Dadan di sela aksi.

Sepengetahuannya, investasi yang disediakan Monang berjalan normal, meski ada beberapa kendala. Ia pun segera menyetor uang puluhan juta tersebut dengan rincian investasi pohon jabon Rp 20 juta, Rp 20 juta untuk pohon jati dan Rp 37,5 juta untuk pohon kesemek.

”Janjinya enam bulan bakal kembali, untuk kesemek misalnya, saya dijanjikan dibayar Rp 17,5 juta perenam bulan selama tiga tahun, tapi saya tunggu enam bulan, satu tahun hingga hampir empat tahun, tidak ada juga,” bebernya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai trainer dan jasa pijat itu, mengaku lelah selalu diberi janji namun tak ditepati oleh MS.

”Selain saya ada puluhan disabilitas netra yang ikut, karena ini kan se-Indonesia,” ucapnya.

Koordinator aksi, Hermawan, mengatakan total kerugian yang diderita warga sebesar Rp 82 miliar.

Baca Juga:Miliki Gedung Pengadilan AgamaJelang Pilkada Personil Satpol PP Ditambah

”Dia mau menyerahkan rumahnya untuk di AJB oleh notaris, sebagai pengganti kepada nasabah sesuai hasil demo yang pertama,” kata Hermawan.

Menurutnya, Monang kerap mangkir janji jika diajak untuk bertemu oleh perwakilan nasabah. ”Saya sih habis Rp 30 juta, tapi kasihan yang lain yang habis sampai ratusan juta,” katanya.(ziz)

0 Komentar