Laporan Ditolak Bareskrim, Komandan Tim Mawar Tunggu Hasil Dewan Pers

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan mantan komandan Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Mayjen TNI Purnawirawan Chairawan Nusyirwan terhadap Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019. Alasannya Bareskrim menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.

Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah membenarkan penolakan bareskrim atas laporan kliennya.

“Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, dan alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan pers,” ujar kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/6).

Menyikapi hal tersebut, Hendriansyah mengatakan pihaknya akan menunggu proses yang berjalan di Dewan Pers. Setelah ada hasil barulah menyusun rencana berikutnya. Hendriansyah menyebut kliennya telah memasukan laporan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalan Tempo edisi 10 Juni 2019 pada, Selasa (11/6).

Sementara itu, Chairawan dengan tegas mengatakan keberatan dengan penyebutan Tim Mawar oleh Majalah Tempo. Alasannya karena pelaku yang diduga terlibat kericuhan 22 Mei hanya perorangan bukan tim atau kelompok.

“Tim Mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 sudah bubar. Kalau pun ada, itu kan personel, anggota. Tidak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua orang disebut tim. Tim itu banyak,” ujar Chairawan di Gedung Bareskrim.

Menurutnya, jika hanya satu atau dua orang mantan personel Tim Mawar, semestinya tidak disebut sebagai Tim Mawar. Sebab bahasa menimbulkan dugaan yang berbeda.

Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa pekan depan. Berdasarkan UU Pers, hukuman yang diberikan kepada media apabila produk jurnalistiknya terbukti melanggar kode etik adalah sanksi etis, bukan pidana.(gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan