Ada 30 Laporan Belum Bayar THR

BANDUNG – Di Jawa Barat ternyata ada tiga instansi yang belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Nigeri Sipil (PNS).

Kepala Disnakertrans Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan, semenjak dibukanya posko aduan Disnakertrans menerima puluhan laporan dari instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta yang belum memberikan THR. Sehingga, pihaknya segera turun tangan mengecek laporan tersebut.

’’Kalau totalnya ada 30 laporan yang masuk berkaitan THR. Di antaranya tiga laporan dari instansi pemerintah dan 27 perusahaan swasta berbagai wilayah di Jabar,’’kata Ade ketika ditemui dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) Rabu, (28/5).

Dia menyebutkan dari ke tiga laporan ini rinciannya 3 instansi pemerintah dan 27 perusahaan atau industri yang kami terima laporannya hing­ga kemarin.

Da menuturkan tiga instan­si pemerintah yang berma­salah mengenai THR yakni Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Puskesmas Dayeu­hkolot dan Dinas Pertanian Jabar. Ada pegawai non PNS yang mengadu belum mene­rima THR dari tiga instansi tersebut.

”Berkaitan dengan non PNS. Dilihat laporannya dimun­gkinkan tidak dialokasikan anggaran DPA. Nanti kami akan konfirmasi,” ucapnya.

Dia menjelaskan semen­tara 27 perusahaan lainnya juga diduga tidak menunaikan kewajiban THR kepada ka­ryawannya sesuai ketentuan. Hal itu berdasarkan aduan yang diterima dari perorang­an maupun serikat pekerja.

”Ada yang (lapor) serikat, ada pekerja langsung, ber­kaitan THR kemungkinan dibayarkan sesuai ketentuan atau kurang. Kita akan verifi­kasi mulai besok,” tuturnya.

Ade menegaskan pihaknya memberikan waktu kepada pelaku industri atau instansi pemerintah menunaikan THR karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Besaran THR yaitu satu kali gaji atau sesuai dengan UMK masing-masing daerah.

”Sesuai aturan THR ini harus dibayarkan, tidak boleh eng­gak. Kita meminta kepada pihak-pihak terkait paling lambat H-7 lebaran sudah diberikan hak THR,” ujar Ade.

Sementara untuk 27 peru­sahaan yang dilaporkan ter­sebut tersebar mulai dari wilayah 1. Namun, lebih anyak di Kabupaten Bogor. Kemudian, di Bekasi dan Ka­rawang. Wilayah tiga Cirebon, kemudian ada di Kota/Kabu­paten Bandung. Sedangkan wilayah lima ada di Garut dan Tasik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan