”Iya benar saya tadi dapatkan informasi bahwa ruangan saya disegel KPK. Tadi kebetulan saya lagi ada acara di luar, waktu dapat informasi langsung ke rumah sakit,” papar Wasisto yang ditemui di Balekota Tasikmalaya.
Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Kholis. Cecep mengatakan, penggeledahan dilakukan berkaitan dugaan suap DAK. Dia mengaku datang ke balekota sebagai terperiksa.
”Benar, ini berkaitan dengan suap DAK,” kata Cecep singkat.
Penggeledahan KPK terkait kepengurusan DAK dan DID Kota Tasikmalaya dari APBN 2018 serta usulan DAK dari APBN Perubahan 2018 dan APBN 2019. Untuk kepentingan pengurusan tersebut, Yaya terbukti menerima Rp700 juta dari Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebesar Rp700 juta.
Sementara itu, KPK akhirnya menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka atas kasus dugaan suap. Penetapan tersangka Budi berdasarkan hasil penyelidikan dari pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani KPK.