JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta kepada tokoh-tokoh partai politik, untuk dapat menurunkan tensi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, para elite politik harus lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Menurut Jimly, jika terjadi sengketa dalam pemilu, tim sukses kedua kubu perlu memanfaatkan mekanisme hukum untuk melawan ketidakadilan.
“Jikalau hasil penghitungan suara itu nanti tidak memuaskan, kita mengimbau supaya semua pihak menggunakan mekanisme resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK),” beber Jimly di Jakarta, Senin (22/4).
Jimly menjelaskan, mekanisme yang sifatnya melembaga dapat diselesaikan melalui MK, jika hasil pemilu 2019 ini timbul sengketa.
Sementara jika terjadi perilaku yang dianggap bermasalah dari penyelenggara pemilu, maka diproses melalui DKPP.
Sudah ada mekanisme yang resmi, jadi jangan lagi membayangkan mekanisme yang diluar sistem resmi, imbuhnya. Mantan Ketua DKPP ini juga mengharapkan kepada semua pihak untuk selalu menahan diri.
“Tunggu hasil penghitungan suara secara resmi dari KPU pada tanggal 22 Mei 2019 nanti,” terangnnya.
Terpisah, Barisan Advokat Indonesia (Badi) mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (22/4) sore.
Badi melaporkan Salah satu komisioner KPU RI Ilham Saputra yang membenarkan bahwa dirinya mempunyai hubungan sedarah (kakak beradik) dengan salah satu anggota tim komunikasi badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebagaimana viral di media sosial.
Hal tersebut diakui setelah beredarnya foto Ilham yang disandingkan dengan ibunya dan Yuga Aden anggota BPN Prabowo Sandi. Sebelumnya, Komisioner KPU tersebut tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada publik kalau beliau punya hubungan pribadi maupun keluarga terhadap salah satu calon, peserta pemilu dan tim kampanye.
Presidium Badi, Nur Aris menjelaskan, atas terbongkar dan viral adanya hubungan keluarga kandung sedarah antara Ilham Saputra (Komisioner KPU) dengan Yuga Aden (tim kampanye BPN Prabowo Sandi), pihaknya mengkhawatirkan akan mempengaruhi independensi KPU dalam mengambil keputusan terkait Hasil Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Presiden dan tahapan Pemilu lainnya.