Lebih lanjut, Uchok kembali mengatakan bahwa para anggota dewan takut diketahui asal muasal kekayaan yang dimiliki. Sehingga menurutnya, hal ini membuat anggota dewan memilih tidak melaporkan LHKPN.
“Kemudian yang anggota dewan takutkan adalah, takut ditelusuri asal muasal kekayaan mereka. Jadi dari pada ditanya asal muasal kekayaan mereka, akan lebih baik tak usah setor LHKPN tersebut,” imbuh Uchok.
Uchok kembali menyebut perlu diadakannya aturan tegas, yang memuat sanksi bagi anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN. Uchok mengatakan sanksi ini dapat berupa pengambilan harta yang dimiliki anggota tersebut.
“Maka dari masalah ini, akan harus dibuat peraturan yang lebih tegas saja, seperti berikan sanksi kepada anggota dewan yang tak memberikan LHKPN. Yaitu sanksinya rampas saja kekayaan anggota dewan yang asal usul darimana saja bila tak menyetorkan LHKPN,” tandasnya.(by/Fin)