JAKARTA – Anggaran Kementerian Sosial RI terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sejalan dengan itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya peningkatan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Anggaran wajib diikuti kewaspadaan dalam penyaluran dan pertanggungjawabannya, terutama dalam pengelolaan bantuan sosial,” kata Mensos saat membuka Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2019 dengan tema “Digitalisasi Pelaksanaan Anggaran Menuju Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pengelolaan Keuangan Kementerian Sosial” di Jakarta, Kamis (28/03/2019).
Secara umum, Mensos menekankan tiga topik utama dalam rakor kali ini. Pertama, seluruh pengelola anggaran agar mengelola anggaran secara efektif, transparan dan akuntabel sejalan dengan kenaikan anggaran Kemenos dari tahun ke tahun.
Menurut Mensos, kenaikan anggaran mencapai 35,75% atau meningkat dari Rp43 triliun menjadi Rp58 triliun. “Peningkatan anggaran Kemensos pada tahun 2019 ini mencapai 35,75% yang di antaranya disebabkan peningkatan alokasi anggaran PKH sebesar dua kali lipat,” kata Mensos.
Tahun 2019 untuk PKH dianggarkan sebesar Rp38 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 19 triliun. “Penambahan anggaran ini wajib diikuti kewaspadaan dalam penyaluran dan pertanggungjawabannya,” kata Mensos.
Yang kedua, Mensos menekankan kepada seluruh program yang dilakukan harus berorientasi kepada hasil. Out-put diarahkan untuk meningkaatkan keberfungsian sosial PMKS, terpenuhinyaa kebutuhan dasar bagi penerima manfaat, yang pada akhirnya mereka bisa keluar dari persoalan kemiskinan yang selama ini menjadi beban hidup.
Ketiga, Mensos mengajak para pimpinan satker agar dapat melakukan koordinasi yang baik dengan segenap _stakeholders_ yang ada, sehingga sinkronisasi pelaksanaan program dapat berjalan secara maksimal.
Di antara _stakeholders_ itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, serta institusi terkait. “Dan juga menyusun rencana tindak dan monitoring temuan inspektorat dan BPK sebagai pekerjaan rumah yang harus kita benahi,” kata Mensos.
Mensos juga menekankan perlunya pemantauan perkembangan realisasi anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan karena adanya kontribusi dalam opini Laporan Keuangan Kementerian Sosial dan penyerapan anggaran pada beberapa Dinas Sosial Provinsi yang perlu dioptimalkan.
“Saya meminta kepada KPA dan PPK untuk segera melakukan percepatan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan anggaran,” kata Mensos.