BANDUNG – Tercatat sebanyak 110 Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kabupaten Bandung Barat dalam beberapa tahun terakhir ini tidak memiliki kepala sekolah. Hal ini membuat kekhawatiran dari berbagai pihak, yang tidak menginginkan terjadi gangguan kepada para siswa SD di KBB.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna usai rapat Paripurna dalam pembahasan RPJMD di Lembang belum lama ini, menyampaikan dia ingin mencoba kesanggupan masing-masing sekolah jika tanpa kepala sekolah seperti apa.
“Saya justru akan mencoba, jika tidak ada kepala sekolah ternyata bisa jalan juga, apalagi kalau ada kepala sekolah pasti akan lebih lumpat lagi. Selama belajar mengajar masih aktif dan tidak ada masalah ya tunggu waktu saja. Saya belum ada rencana harus dipikir dulu,” jelas Umbara.
Saat ini, kata Umbara, pihaknya akan konsentrasi pada pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Selanjutnya baru pelantikan kepala sekolah. “Di Pemkab juga masih banyak yang kosong sama dijabat oleh seorang Plt seperti di tingkat kepal bidang, sekdis hingga kepala dinas. Jadi tunggu saja waktu yang tepat,” terangnya.
Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat mendorong Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna untuk segera melantik puluhan calon kepala sekolah tingkat SD yang sudah terpilih. Sampai saat ini, kekosongan kepala sekolah tersebut hanya diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) sejak beberapa tahun terakhir.
Seperti diketahui, tercatat ada 110 SD yang belum memiliki kepala sekolah. Namun 98 calon kepala sekolah sudah dinyatakan lolos seleksi untuk selanjutnya menunggu pelantikan dari bupati. Para calon kepala sekolah tersebut juga sudah mengikuti diklat yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah di Solo.
“Kami dari PGRI sudah menyampaikan kepada pak bupati untuk segera melantik kepala sekolah terpilih karena sudah lama kosong dan hanya diisi seorang Plt. Intinya pak bupati juga sudah merespon asalkan Dinas Pendidikan sudah memenuhi syarat administrasi yang normatif, itu yang disampaikan pak bupati,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Bandung Barat, Jalaludin. (drx)