BANDUNG – Anggota DPR RI Komisi V Agung Budi Santoso akan terus berupaya agar masyarakat di Kota Bandung dan Kota Cimahi yang memiliki rumah kurang layak dapat dibantu oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, bantuan untuk masyarakat ini merupakan program pemerintah dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah berjalan sejak 2017. Dan sampai saat ini bantuan tersebut masih terus digulirkan.
Dia mengatakan, untuk saat ini bantuan diberikan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Andir, Kelurahan Dunguscariang dengan total 142 rumah yang akan segera dilakukan pembedahan pada tahun ini.
’’Bantuannya tiap rumah itu diberikan senilai Rp 17.500 juta dengan rincian Rp 15 juta dibelikan material dan Rp 2.5 juta untuk tukang bangunan,” kata Agung ketika ditemui di Kantor Kecamatan Andir dalam acara penyerahan bantuan program BSPS secara langsung ke masyarakat.
Dia mengatakan, nilai yang diberikan ke masyarakat ini mengalami kenaikan daripada pada tahun sebelumnya. Hal ini, berdasarkan usulan yang disampaikan Komisi V kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Untuk 2019, total program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Bandung berjumlah 1.650 rumah yang akan diperbaiki. Sehingga, jika ditotal dari tahun 2011 sudah 4.000 rumah lebih.
Agung menambahkan, jika masyarakat di daerahnya menemukan rumah milik warga yang kondisinya tidak layak. Maka, bisa disampaikan langsung ke tim BSPS. Kemudian pihaknya akan mengusukannya kepada kementria PUPR.
’’Jadi bisa langsung diusulkan saja jika ada masyarakat yang rumahnya butuh diperbaiki. Karena, program dari pemerintah ini harus dirasakan oleh masyarakat,’’cetus Agung yang kini kembali menyalonkan diri sebagai Caleg di Dapil 1 dari Partai Demokrat ini.
Sementara itu, ditempat sama Kasubid Pendataan dan Verifikasi Perumahan Swadaya Ditjen Kementrian PUPR Ir. Rubiyo mengatakan, program BSPS sendiri untuk provinsi Jawa Barat akan direalisasikan sekitar 22 ribu unit rumah untuk tahap pertama di 2019. Untuk seluruh Indonesia ada 206.500 unit. Sedangkan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia ada sekitar 3.4 juta unit.
Pemerintah melalui APBN mengalami kenaikan luar biasa melalui alokasi anggarannya. Namun, untuk program pemberdayaan perumahan untuk masyarakat sebetulnya bukan BSPS saja. Tetapi, ada program lainnya di antaranya subsidi perumahan.