Keluarkan Fatwa untuk Game PUBG

BANDUNG – Diindikasi terpengaruh dari game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewacanakan akan mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan yang berbasis aplikasi android dan PC tersebut.

Kendati begitu, ketika dikonfirmasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya keputusan pertimbangan fatwa haram game PUBG kepada MUI pusat. Sebab, MUI Jabar mengaku tidak punya kewenangan.

Wacana mengeluarkan fatwa haram game PUBG ini mengemuka pascakasus penembakan brutal yang menewaskan puluhan orang yang tengah beribadah di dua masjid Selandia Baru. Pelaku penyerangan disebut-sebut terinspirasi game berbasis online tersebut.

Seperti yaang dilansir detik.com, di wilayah India, game besutan Tancent Games itu telah dilarang dimainkan anak-anak dan remaja lantaran mengandung kekerasan. Bahkan, kepolisian di India mengancam hukuman penjara bagi yang kedapatan main game tersebut.

MUI Jabar merespons berbagai fenomena itu dengan mengkaji game PUBG. Nantinya, sambung dia, kajian tersebut akan menjadi dasar rekomendasi atau masukan kepada MUI pusat untuk mengeluarkan fatwa.

“Kita belum bicara soal fatwa. Kita lakukan kajian mesti komprehensif. Nanti hasil (kajian) umpamanya game ini punya pengaruh negatif, kita akan usul ke pusat untuk mengeluarkan fatwa. Karena kalau buat fatwa itu harus pusat,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, saat dihubungi, Kamis (21/3).

Wacana fatwa haram PUBG ini, lanjut dia, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap produk teknologi. Langkah ini, menurut Rafani, justru untuk mendorong para developer game agar menghadirkan atau membuat game yang dapat memberi nilai manfaat untuk kemajuan bangsa, bukan sebaliknya.

Sementara itu, seperti yang dilansir kantor berita CNN Empat masjid di pusat Kota Birmingham, Inggris, diserang oleh seorang pria tak dikenal pada Rabu (20/3) tengah malam.

Hingga saat ini, petugas penanggulangan terorisme tengah menyelidiki insiden yang terjadi di empat lokasi berbeda di utara Birmingham itu.

Kepolisian West Midlands pertama kali mendapat laporan penyerangan pada Kamis dini hari waktu setempat. Warga melaporkan bahwa seorang pria menghancurkan jendela dengan palu godam di salah satu tempat ibadah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan