Gelorakan Semangat Raih WTP

NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terus menggelorakan semangat capaian target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI) di tahun ini.

Sebab, sejak berdirinya Kabupaten  Bandung  Barat 11 tahun yang lalu, hingga kini kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bandung ini belum bisa meraih opini WTP. Hal ini menjadi motivasi bagi pasangan AKUR untuk bisa meraih WTP di tahun ke-12 Bandung Barat pada 19 Juni 2019 mendatang.

PANTAU PELAYANAN : Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat memantau layanan di Kantor Disdukcapil Bandung Barat terhadap layanan e-KTP.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, untuk meraih opini WTP tersebut, Pemkab Bandung Barat sudah berkonsultasi dengan BPK RI. Terutama terkait apa saja yang menjadi kekurangan dan harus dipersiapkan untuk bisa meraih WTP tersebut.

“Kita punya mimpi besar Bandung Barat ingin meraih WTP.  Karena sudah 11 tahun ini Bandung Barat hanya mendapat disclaimer dan WDP saja. Harapannya di tahun ke-12 ini  Bandung Barat  bisa meraih WTP,” ujar Umbara di Ngamprah, Kamis (21/3).

Umbara menambahkan, meraih opini WTP dari BPK RI tahun ini merupakan target wajib kepemimpinan pasangan AKUR. Sehingga, diharapkan seluruh SKPD di KBB, untuk bisa mengejar dan mempersiapkan diri dengan kinerja dan kekompakan serta kerja maksimal untuk mencapai target tersebut.

“Saya harapkan semua SKPD bisa betul-betul mengejar target yang jelas. Walaupun tahun ini bukan tahun anggaran pasangan kami, tapi bagaimanapun ini kepemimpinan AKUR yang wajib mendapat WTP,” ujarnya.

Mengenai persoalan aset yang menjadi batu sandungan KBB untuk meraih WTP, mantan Ketua DPRD KBB dua periode inipun mengaku sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut. Terutama persoalan kepemilikan lahan hasil limpahan dari Kabupaten Bandung yang saat ini sedang diselesaikan.

“Persoalan aset sedang dibereskan semua. Jadi soal aset lahan itu bukan hanya sertifikat lahan saja, yang paling penting itu soal kepemilikan. Karena aset ini bukan hanya untuk WTP saja, tapi untuk supaya jelas bahwa Pemkab ini miliki berapa luas lahan dan berapa bidang lahan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan