Bongkar Korupsi Romi !

Informasi ini menguat setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati DKI terhadap Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Surabaya, Norman Zen Nahdi saat kasus ini bergulir.

Hanya saja hingga kini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum pernah memeriksa Rommy dalam pengadaan proyek yang bernilai Rp 134 miliar. Diketahui, negara dirugikan hingga Rp33,9 miliar.

Dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi malah lupa dan mengkroscek terlebih dahulu soal penanganan kasus tersebut. Sebab kasus tersebut sudah lima tahun lalu.

“Itu kapan perkaranya, (2014) lama juga ya, minta tolong di kirimkan datanya nanti saya langsung cek ke pak Aspidsus ya, nanti diinfokan,” singkatnya saat dikonfirmasi Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (15/3).

Sementara, Pakar hukum pidana Univesitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan OTT KPK terhadap Rommy menjadi momentum yang tepat untuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta jika ingin mengembangakan kasus korupsi pengadaan light trap (perangkap hama) di Kementerian Pertanian.

“Menurut saya mumpung KPK OTT semua kasus yang berkaitan dengan Rommy dibuka saja semuanya,” katanya kepada FIN.

Jika perkara berkembangan dan berjalan, sambung Fickar, perkara Rommy di Kejaksaan dapat dipisah dengan di KPK.

“Nanti bisa perkaranya di split sendiri yang di kejaksaan, jadi di buka saja semuanya, ini mumpung lagi di pegang KPK, dari pada nunggu lama dan ga jelas,” jelasnya. (fin/yan)

 

ROMI DI PUSARAN KORUPSI

  1. Pada tahun 2014, Romahurmuziy pernah dipanggil KPK terkait kasus alih fungsi hutan Riau seluas 1,6 hektar. Saat itu Romi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung. Kala itu, nama Zulkifli Hasan selaku Menteri Kehutanan ikut terseret dalam kasus tersebut.
  2. Pada tahun 2018, nama Romahurmuziy pernah tercantum dalam surat dakwaan terhadap Mantan Pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang terjerat dalam kasus gratifikasi dana alokasi khusus tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Kampar, Riau. Hal itu berdasarkan permintaan Bupati Kampar Erwin Pratama.
  3. Pada Jumat 15Maret 2019 Romi ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Kanwil Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur. Selain Romi mereka yang diciduk merupakan unsur pejabat di Kementrian Agama, pejabat daerah di Kementrian Agama dan swasta. OTT kali ini berawal dari laporan akan adanya transaksi yang diduga melibatkan unsur penyelenggara negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan