Pemkab Bandung Kembali Membuka Lelang Jabatan

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung kem­bali melakukan lelang ter­buka (open biding) untuk empat jabatan tinggi pratama. Pengumuman dibuka sejak 27 Februari sampai dengan 13 Maret 2019.

Lelang dibuka untuk seleksi empat jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Peng­embangan Sumber Daya Ma­nusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ke­pala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pember­dayaan Perempuan dan Per­lindungan Anak (DP2KBP3A).

Plh Kepala BKPSDM Kabupa­ten Bandung Erick Juriara men­gatakan, dengan adanya peng­angkatan jabatan sekda dan rotasi beberapa jabaratan oleh bupati Bandung beberapa wak­tu lalu. Membuat, beberapa ja­batan mengalami kekosongan.

”Sudah diumumkan sejak 27 Februari lalu, Open biding ini untuk mengisi Kekosong­an tiga jabat kosong dan satu jabat yang akan masa bakti,” kata Erick saat ditemui di so­reang kemarin, (3/3)

Menurut Erick, dengan di­bukanya open biding, Erick optimistis tugas ganda yang diemban tiga pejabat Pemkab Bandung termasuk dirinya saat ini hanya akan berlangs­ung sampai Mei 2019.

”Sesuai jadwal tahapan se­leksi akan berakhir dengan pengumuman nama 3 Besar pada 10 April 2019 dan pe­lantikan tiga pejabat untuk instansi yang mengalami ke­kosongan bisa dilakukan pada 2 Mei 2019,” tuturnya

Erick menjelaskan, lelang ter­buka untuk empat jabatan terse­but dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 800/Kep.235-BKPSDM/2019 ter­tanggal 26 Februari 2019.

”Tahap pertama yaitu pen­gumuman dan penerimaan berkas pelamar dibuka sejak 27 Februari hingga 13 Maret 2019,” katanya.

Erick menambahkan, pendaf­taran tersebut dibuka tak hanya untuk pelamar di in­ternal Pegawai Negeri Sipil (PSN) Pemkab Bandung. Namun sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2014, kesempatan juga terbuka bagi semua PNS Pemprov Jabar serta PNS Kota/Kabupaten se-Jabar.

”Pansel sengaja dipilih dari luar agar lebih objektif dalam melakukan penilaian terhadap semua pelamar tanpa pandang bulu. Pansel terdiri dari dua orang akadmisi dari Univer­sitas Padjadjaran dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Ne­gara tiga orang kalangan bi­rokrasi dari pemerintah pusat dan pemprov Jabar,” akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan