SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong 50 calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang terpilih pada Pemilu 2019 nanti agar menjalani tes narkoba. Tes tersebut dilakukan tidak hanya dengan pemeriksaan tes urine melainkan hingga rambut.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, sejauh ini para aparatur sipil negara (ASN) sudah menjalani tes narkoba. Perlu juga dilakukan tes urine dan rambut bagi anggota DPRD terpilih nanti.
“Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan anggota Dewan terbebas dari narkoba. Mereka harus menjalani tes narkoba yang lengkap mulai urine, darah, hingga rambut,” ujar Marwan di sela-sela peresmian klinik layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), kemarin (19/2).
Marwan menuturkan, tes lengkap itu untuk mengetahui positif atau tidaknya dari narkoba. Kalau hanya menggunakan sample tes air kencing atau urine dan darah masih ada celah sehingga perlu tes rambut. Di sisi lain, nantinya hasil tes narkoba pada sejunlah ASN yang telah dilakukan menunjukan tidak ada yang menggunakan narkoba. Namun pemkab tetap mewaspadai penggunaan narkoba ASN terutama di dinas yang tinggi tingkat beban kerja.
“Sejumlah upaya ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Termasuk diantaranya dengan menggelar tes narkoba di kalangan ASN Pemkot Sukabumi,” jelasnya.
Marwan menambahkan, pemkab juga menyambut positif hadirnya klinik rehabilitasi pecandu narkoba oleh BNNK Sukabumi. Sebelumnya anak yang kecanduan narkoba dihukum dan masuk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ke depan anak-anak tersebut direhab dulu dan mereka bisa mempunyai perilaku yang positif lewat rehabilitasi dan harapan hidup terfasilitasi.
“Kami berharap dengan adanya klinik bisa dilakuka pemulihan untuk kembali normal,” tandas dia. (ovi)