Kebutuhan Hunian di Cimahi Meningkat

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Fisik, Badan Pe­rencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Febri Widyatmoko, mengata­kan, kebijakan perlunya di­bangun perumahan di Kam­pung Adat Cireundeu itu ka­rena kebutuhan warga Kota Cimahi akan adanya hunian dengan jumlah penduduknya sudah tidak sesuai.

”Itu yang senjang, jadi hal itu bisa disebut deadlock. Tapi tanah itu (Cireundeu) halal untuk dibangun perumahan karena bukan hutan lindung atau tanah milik negara,” kata Febri, belum lama ini. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan