PURWAKARTA-Tim Gabungan Polres Purwakarta dan Polresta Yogyakarta di bawah pimpinan Wakapolres Purwakarta Kompol Ijang Safei didampingi Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, dan Kapolsek Sukasari AKP Taryono, berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (16/2).
Ganja ditanam di lahan sekutar 1,5 hektare. Sedangkan luas area lahan yang ditanami ganja secara keseluruhan hanya seluas 300 meter persegi saja. Dicampur dengan tanaman jagung dan lainnya.
Dari ladang ganja yang lokasi tepatnya di Kampung Parang Gombong RT 014/RW 003 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari tersebut, tim gabungan menemukan setidaknya 1.300 batang ganja.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari pengembangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan TKP awal di wilayah Polresta Yogyakarta.
“Polresta Yogyakarta berhasil menangkap AR (22), seorang mahasiswa salah satu universitas di Yogyakarta asal Kabupaten Karawang yang tengah mengedarkan ganja di wilayahnya. Dari AR berhasil disita barang bukti berupa 101 paket siap edar seharga Rp100 ribu per paketnya,” kata Heri kepada koran ini, Ahad (17/2).
Setelah dilakukan interogasi dan BAP oleh Polresta Yogyakarta, sambung Heri, AR mengaku barang tersebut didapatkan dari temannya di Kabupaten Karawang. “Kemudian dilakukan pengejaran ke Karawang, hingga akhirnya tertangkap YA (22), di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Heri menyebutkan, saat diinterogasi, awalnya YA mengaku jika barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang di Kabupaten Subang. “Namun kemudian YA mengubah keterangannya jika dirinya mendapatkan paket tersebut dari temannya SA (40) di Purwakarta,” kata Heri.
Berbekal keterangan tersebut, kata dia, tim gabungan bergerak memburu SA warga Kampung Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang kini berdomisili di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
“Tim Gabungan pun berhasil mengamankan SA, dan SA mengaku jika dirinya memiliki ladang ganja di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Kemudian pada Sabtu (16/2) sore, sambung Heri, Tim Gabungan bergerak ke lokasi ladang ganja di Kampung Parang Gombong RT 014/RW 003 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.