JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi di golongan itu, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar.
Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM
Penurunan atau pemberian insentif tarif itu dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.
Selain itu, insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari US$62,98/Barrel menjadi US$56,55/Barrel.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang pasokan listrik.
“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka dan dalam kegiatan keseharian,” jelas Made.
Made menambahkan insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkasnya. (rls)