Kotak Suara Rusak, SOP Bagaimana?

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti temuan kerusakan logistik pemilu di sejumlah daerah. Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperjelas standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan logistik pemilu, khususnya kotak suara.

“Temuan yang (kotak suara rusak) di Cirebon ya, ini SOP KPU bagaimana? Kan kami sudah ingatkan, untuk berhati-hati,” kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja ketika dihubungi, Selasa, 12 Februari 2019.

Bagja meminta KPU memberi perhatian khusus terhadap distribusi dan penyimpanan kotak suara. Lantaran, pada Pemilu kali ini, kotak suara yang digunakan berbahan karton duplex, bukan lagi alumunium seperti Pemilu sebelumnya.

KPU juga diminta memperbaiki sistem pergudangan serta pengamanan distribusi logistik khususnya ke daerah-daerah rawan, seperti Papua, Maluku, Sabang, dan daerah terluar lainnya. Bagja meminta Bawaslu dilibatkan dalam proses distribusi logistik.

“Sebab distribusi ini kan juga masuk dalam tahapan. Kami kan mengawasi seluruh tahapan. Jangan sampai teman-teman Bawaslu di kota dan kabupaten, kecamatan sulit dalam mengawasi dan harus ngotot-ngototan. Kan seperti itu tidak elok,” ketus Bagja.

Lebih lanjut, Bagja meminta, KPU menyusun SOP yang jelas terkait penyimpanan logistik Pemilu. Bawaslu mengingatkan jangan sampai banyak logistik rusak ketika akan digunakan untuk pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.

“Kami minta pada KPU untuk membuat SOP yang jelas di mana meletakannya. Ini jadi evaluasi juga buat KPU, jangan nanti pas hari H, banyak kotak suara tak bisa dipakai. Itu akan menghambat Pemilu. Jangan sampai penyelenggara pemilu menghambat Pemilu,” tandas dia.

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra memastikan pihaknya segera mengganti kerusakan ratusan kotak suara di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. KPU memastikan proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilu tidak terganggu.

“Ya akan kita segara ganti,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputera di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.

Ilham mengatakan kerusakan kotak suara di Kabupaten Cirebon karena terendam air masuk kategori kerusakan karena faktor alam. Oleh karena itu, KPU akan segera mengganti kotak suara yang rusak tersebut.

KPU hingga kini masih menunggu laporan resmi dari KPU daerah setempat. Dia memastikan KPU sudah menyiapkan kotak suara cadangan untuk mengantisipasi kerusakan akibat faktor alam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan