NGAMPRAH– Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat mencatat ada 17.400 meter persegi lahan fiktif di Desa Cilame Kecamatan Ngamprah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lahan tersebut merupakan pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung kepada Kabupaten Bandung Barat sejak 2010 lalu. Seperti diketahui, saat ini tim BPK tengah melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik di Bandung Barat selama 35 hari.
Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro menyatakan, lahan yang hampir mencapai 2 hektar tersebut menjadi temuan BPK setiap tahunnya. “Aset itu (tanah fiktif) sudah kita telusuri tapi tidak ditemukan fisiknya. Itu aset pelimpahan dari Kabupaten Bandung yang SK pelimpahan atas nama Bupati Bandung saat itu. Karena fisiknya tidak ditemukan maka BPK merekomendasikan agar SK pelimpahan aset tersebut supaya direvisi,” kata Asep dijumpai di kantornya, Selasa (12/2).
Asep mengungkapkan, untuk menyelesaikan persoalan aset ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kabupaten Bandung agar revisi penyerahan aset ini bisa cepat selesai. Bahkan, Pemkab Bandung Barat sudah melayangkan surat kepada Bupati Bandung Dadang Naser namun sampai saat ini belum ada jawaban. “Kalau persoalan ini belum selesai juga, dampaknya pasti ada (sulit dapat opini WTP dari BPK). Jadi kami akan kejar terus untuk diselesaikan, apalagi nilai tanahnya saat ini diperkirakan mencapai miliaran,” terangnya seraya menyebutkan dalam UU Nomor 12 tahun 2007 tentang Pembuktian Aset Eksisting wajib diserahkan fisik dan dokumennya.
Disinggung soal status aset Gunungsari, Pasar Panorama dan Pacuan Kuda, Asep memastikan hal itu tidak menjadi persoalan dalam pemeriksaan BPK. “Untuk lahan pacuan kuda sedang ditangani di Polres. Lahan Gunungsari sedang diproses di Pengadilan Tinggi terakhir Pasar Panorama Lembang sedang ditangani di Mahkamah Agung. Lahan tersebut tidak menjadi persoalan untuk BPK, beda kasusnya dengan lahan yang di Cilame,” pungkasnya. (drx)