Henny menambahkan, rencananya pelaksanaan sertifikasi kompetensi di Prodi TI Unikom akan digelar pada pertengahan Februari 2019 dan setiap mahasiswa yang lulus dari Prodi TI Unikom harus memiliki sertifikat tersebut. “Mahasiswa bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya, apakah ikut di pelaksanaan kali ini atau berikutnya asalkan ketika lulus mereka sudah mempunyai sertifikat kompetensi,” tutur Henny.
Program ini menjadi ajang untuk mengukur kompetensi yang dimiliki mahasiswa dan secara tidak langsung berpengaruh pada peningkatan mutu Prodi TI Unikom. Mengingat, sertifikat profesi ini dapat menunjang ijazah dan memperkuat kapasitas sesuai dengan bidang dan skema kompetensi yang dipilih mahasiswa, sehingga lulusan Prodi TI Unikom semakin kompeten dan berkualitas. (rls/yan)