Gaji Kepala Daerah Naik Menuai Kritik

Di sisi lain sambung Laode, jika dilihat rekam jejak, tidak semua pelaku tindak pidana korupsi berasal dari kalangan orang yang tidak mampu atau kepala daerah yang sejak awal tidak memiliki kemampuan finansial.

”Kalau dalam kasus korupsi yang besar, biasanya pelaku korupsi juga orang-orang kaya. Sehingga, ia menyebut selain menaikan gaji, integritas pejabat daerah juga perlu diperbaiki,” terangnya.

Wacana mengenai perlunya gaji kepala daerah dinaikan kembali muncul, usai Kementerian Dalam Negeri menanggapi soal Bupati Mesuji, Khamami yang ditangkap oleh penyidik KPK.

Kepala daerah yang didukung oleh Partai Nasional Demokrat itu tertangkap basah menerima komitmen fee senilai Rp 1,28 miliar dari seorang kontraktor bernama Sibron Azis. Tentu, Sibron memberikan uang sedemikian banyak karena Khamami telah memberinya jatah proyek infrastruktur ke perusahaan miliknya. Data dari KPK tercatat ada empat proyek yang bersumber dari APBD 2018.

”Saya pikir, salah satu faktor pemicu kepala daerah selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum, karena sang pemimpin yang kita pilih melalui proses pilkada yang membutuhkan biaya politik tinggi,” ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharudin dalam keterangan tertulis yang diterima Fajar Indonesia Network, Sabtu (26/1).

Namun, Bahtiar mengakui wacana masih harus dikaji secara mendalam sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. ”Memang harus benar-benar dikaji, selain sistem kita yang dinilai banyak pihak masih lemah. Perlu saran dan masukan dari semua lini, bagaimana agar kepala daerah berhenti melakukan tindakan melanggar hukum,” timpalnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah pernah menyampaikan kajian tersebut tengah dilakukan oleh pemerintah. ”Kita juga melakukan kajian, juga menyampaikan kepada Bapak Presiden. Harus kita akui renumerasi dan tunjangan perlu diperbaiki secara sistemaik dan menyeluruh,” ujar Sri yang ditemui di Hotel Bidakara pada 5 Desember 2018 lalu.

Seperti diketahui, data yang dirilis oleh KPK, Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke-39 yang ditangkap dalam operasi senyap. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, rata-rata kepala daerah yang ditangkap karena tersangkut proyek infrastruktur.

Apabila dalam kasus-kasus sebelumnya, komitmen fee proyek itu digunakan untuk membantu biaya politik kampanye, namun belakangan, ada juga modusnya yang memanfaatkan uang tersebut untuk menambah pundi-pundi kekayaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan