Pemilihan Rektor Unpad Masih Terkatung-Katung

BANDUNG – Sejumlah elemen mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, sepertinya mulai gerah dengan terkatung-katungnya pemilihan rektor Unpad.

Menurut mereka, itikad baik tergantung pada Rudiantara, Menteri Kominfo RI yang juga ketua Majelis Wali Amanat (MWA) yang memiliki hak 65 suara dan Meristekdikti RI Mohamad Nasir yang memiliki 35 suara.

Sebelumnya, mahasiswa menggelar unjuk rasa di rektorat Unpad Jatinangor dan juga di Kantor Kemkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Bahkan mereka juga berencana untuk menggelar unjuk rasa yang sama di Kantor Kemristekdikti di Jalan Thamrin.

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Unpad (Ampun) Aditya dalam pernyataannya, Senin (14/1/2019), mengaku gusar dengan terkatung-katungnya pemilihan rektor Unpad periode 2019-2024.

“Kami meminta Rudiantara dan Mohamad Nasir serius untuk membangun Unpad,” kata Aditya.

Menurut Aditya, pemilihan rektor sudah dua kali tertunda dengan alasan yang tidak jelas. “Sekarang katanya mau dilanjutkan Februari. Saya khawatir gagal lagi,” ujarnya.

Aditya menduga ada intervensi berlebihan dari Menristekdikti dan Ketua MWA sehingga pemilihan rektor yang sudah mengerucut tiga nama tidak kunjung menentukan rektor definitif. Apalagi sebelumnya muncul ada calon rektor yang diungkit soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan status kepegawaiannya di Unpad.

Isu ini sebelumnya akan dimintai konfirmasi kepada Mohamad Nasir di DPR RI. Sayangnya, rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Mohamad Nasir dibatalkan.

“Bapak tak bisa hadir karena itu raker diundur karena tiba-tiba ada rapat terbatas,” kata seorang staf Kemristekdikti RI di Kompleks Parlemen.

Sebelumnya, saat kunker ke PT Industri Kereta Api (INKA) di Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/1/2019), Mohamad Nasir mendukung putusan MWA melanjutkan pemilihan rektor Unpad dari tahap tiga besar. Rencana pemilihan rektor yang akan digelar pekan ketiga Februari, menurut Mohamad Nasir tidak melanggar undang-undang.

“Undang-undang lebih tinggi dari PP (peraturan pemerintah) dan statuta Unpad. Tidak masalah. Sah kalau MWA mau memilih rektor Februari nanti,” ujarnya.

Dalam statuta Unpad disebutkan rektor terpilih harus terpilih dan ditetapkan pada 13 Januari. Ini karena masa bakti rektor sebelumnya habis pada 13 Januari 2019.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan