BANDUNG – Polrestabes Bandung memberikan evaluasi atas berbagai kasus kejahatan yang terjadi selama tahun 2018.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, kasus penipuan masih didominasi dengan jumlah kejahatan mencapai 598 kasus.
Kasus ini diperoleh dari laporan yang masuk dari masyarakat, dan kasus yang berhasil diungkap, menjadi pertanggungjawaban Polrestabes Bandung kepada masyarakat dan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil kinerja dan pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” jelasnya saat konferensi pers akhir tahun, di Mapolrestabes Bandung, kemarin (30/12).
Selama 2018, tindak pidana atau kejahatan di Kota Bandung masih didominasi oleh penipuan. Jumlah kejahatan jenis itu mencapai 598 kasus.
Angka tersebut turun 12,32% dibanding 2017 lalu sebanyak 682 kasus penipuan. Di urutan kedua, kasus narkotika sebanyak 268 kasus pada 2018 atau turun 3% dibanding 2017 yang mencapai 277 kasus.
Selanjutnya, kejahatan yang juga banyak terjadi di Kota Bandung selama 2018 adalah, penggelapan yang mencapai 105 kasus. Jumlah tersebut turun 12,59% dibanding 2017 yang mencapai 120 kasus.
Sedangkan kejahatan jalanan yang mendominasi dan meresahkan masyarakat yang tinggal di kota Parijs van Java, masih jenis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik motor maupun mobil.
Kasus curanmor pada 2018 sebanyak 116. Perinciannya 107 pencurian motor dan 9 pencurian mobil.
“Angka tersebut turun 19,55% dibanding 2017 yang mencapai 147 kasus, motor 133 kasus dan mobil 14,” terangnya.
Total tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Kota Bandung selama 2018, tutur Iman, sebanyak 2.043 kasus atau turun 8% dibanding 2017 yang berjumlah 2.210 kasus. (yan).