Terima Laporan Ijazah Ditahan sampai Jomblo Ingin Menikah

Disingung seberapa jauh JQR berdampak pada masyarakat, Reza memaparkan, dari sejak launching 18 September hingga 30 September 2018 sudah ada delapan ribuan aduan. Dari berbagai daerah. Sebulan kemudian, rentan 1 hingga 30 Oktober, jumlah aduan naik nyaris 200 persen dengan 14 ribuan aduan. Hingga Desember 2018 me­nembus angka 22 ribu aduan. ”Umumnya kesehatan, pen­didikan dan infrastruktur banyak diadukan,” singkatnya.

Dari banyaknya aduan yang masuk, Reza mengaku, tim yang ada di JQR tidak lantas merasa seperti super hero yang bisa menangani semua ma­salah. ”Dari yang darurat hingga sepele seperti jomblo yang ingin menikah juga melapor ke JQR,” selorohnya.

Dengan banyaknya masalah yang masuk, makanya JQR pun mengklasifikasi tujuh masalah yang akan ditangani. Di antaranya, kegawatdaru­ratan yang membutuhkan penanganan segera. Kedua, tentang pendidikan, seperti yang tidak sekolah atau pun masalah ijazah yang ditahan sekolah.

”Dari investigasi tim verifi­kasi, banyak lulusan SMA/SMK di daerah tidak bisa be­kerja karena ijazah mereka belum ditebus,” tegasnya.

Ketiga, masalah kelaparan. Kabupaten Cianjur dan Garut, mendominasi laporan masa­lah kelaparan. Keempat, rumah roboh. ”Nah untuk masalah rumah roboh benar-benar disupervisi di mana mereka tinggal. Di tanah siapa me­reka mendirikan bangunan. Kebanyakan masyarakat tidak mampu mendirikan bangunan di tanah pemkot dan pemkab,” jelasnya.

Kelima, jembatan runtuh. Ma­salah infrastruktur ini tidak me­nyentuh jembatan yang besar. Tapi yang bisa ditangani dengan pihak swasta dengan cepat.

Keenam, listrik. Gubernur Jawa Barat akan bekerjasama dengan Ujang Koswara (Uko) yang bisa membuat kompor menghasilkan energi listrik sebagai solusi. Ter­akhir atau ketujuh namun tidak kalah penting, masalah keben­canaan.

”Ketika JQR ini di-launching, banyak masyarakat pero­rangan (filantropi) yang ikut terlibat ingin hadir ke masy­arakat mengurangi kemisk­inan. Mengobati masalah sosial kemasyarakatan,” pa­parnya.

Ramram Mukhlis Ramdani,
Koordinator Bidang Legal dan Komunikasi JQR

Sementara itu, Koordinator Bidang Legal dan Komuni­kasi Jabar Quick Response Ramram Mukhlis Ramdani mengatakan, secara kelem­bagaan JQR berkoordinasi dengan berbagai dinas di Provinsi Jawa Barat. Di anta­ranya badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), di­nas sosial, dinas kesehatan, pemadam kebakaran, dan biro pelayanan sosial.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan