Musrembang untuk Lanjukan Pembangunan

BANDUNG – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Pemerintahan Kota Bandung memiliki tujuan untuk mem­berikan usulan pembangunan dalam lima tahun ke depan.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, dala Mussrembang visi misi sudah disusun dalam dokumen, selanjutnya pe­rencanaan itu akan dituang­kan dalam beberapa program pembangunan.

Menurutnya, musren­bang merupakan media untuk menampung aspi­rasi masyarakat untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Me­nengah Daerah (RPJMD).

’’RPJMD tersebut kelak akan dituangkan ke dalam sebuah Peraturan Daerah,’’ jelas Oded ketika ditemui kemarin. (12/12).

Selaian itu, Pemkot Bandung telah menetap­kan 74 program prioritas dalam lima tahun ke depan. Program-program tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari peny­usunan rencana awal, pembahasan dengan DPRD Kota Bandung, hingga proses Musrenbang ini.

Selain itu, musrembang juga merupakan proses penyempurnaan RPJMD sekaligus untuk menam­pung aspirasi dan gagasan dari elemen masyarakat.

Oded optimis bahwa program-program strate­gis yang menjadi skala prioritas berjalan dengan baik. Pemkot Bandung telah mengatur anggaran secara efektif, efisien, dan proporsional.

Sebab, untuk mencapai hasil dan target, pembangu­nan harus ada output, outcome, dan benefitnya.

’’Itu yang penting. diha­rapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Jadi ar­tinya anggaran ini harus bisa berpihak pada ma­syarakat dan bisa dirasa­kan,” katanya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Muly­ana mengapresiasi berba­gai masukan dari para pa­kar dan elemen masyarakat yang sudah hadir dalam musrembang tersebut.

Sehingga, dari masukan ini dia meminta seluruh jajaran pemerintahan un­tuk menindaklanjutinya.

”Saya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di ja­jaran Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti saran-saran tersebut,” ungkap Yana.

Sementara itu, Plh. Se­kretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, Pemkot se­dang menunggu hasil dari evaluasi Gubernur Jawa Barat tentang RPJMD Kota Bandung. Setelah itu, Pemkot Bandung akan membuat rencana akhir (rankhir) untuk penyusu­nan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Bandung 2018-2023.

”Kalau sudah rankhir ini semua aspirasi sudah clear tinggal dituangkan ke Ra­perda. Kita kan sudah punya target maksimal bulan Maret 2019 sesuai ketentuan 6 bulan setelah wali kota baru dilantik, maka Perda RPJMD harus segera disahkan,” ujar Ema.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan