Masyarakat Jangan Tergiur Narkoba

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bertekad terus berupaya men­cegah penyalahgunaan nar­kotika dan obat-obatan ter­larang (Narkoba) di Kota Bandung. Sebab, penyalah­gunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan musuh bersama.

”Pemkot Bandung akan te­rus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, Ke­jaksaan Negeri dan Forko­pimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) agar bisa menghilangkan narkoba di Kota Bandung,” ujar Oded di sela-sela pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di halaman belakang kantor Kejari Bandung, Jalan Jakar­ta, Selasa (10/12/2018).

Pada kesempatan tersebut, Oded juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan yang bernilai total Rp21 miliar.

”Jika melihat barangnya (narkoba) tak terlalu banyak. Tetapi nilainya sampai Rp 21 miliar. Ini menunjukan nar­koba sangat menggiurkan,” lanjut Oded.

Untuk itu, ia mengimbau ke­pada warga Kota Bandung un­tuk tidak tergiur oleh narkoba.

”Jangan pernah tergiur oleh narkoba. Sekali tergiur akan terjerumus di dalamnya,” pe­san Oded.

Sementara itu, Kepala Ke­jaksaan Negeri Bandung, Rudy Irmawan mengungkap­kan, narkoba yang dimusna­hkan merupakan barang bukti kejahatan yang telah memiliki keputusan hukum tetap. Barang bukti tersebut diperoleh dari perkara pi­dana umum (Sepetember 2017-September 2018) dan perkara pidana khusus (Mei-Agustus 2018).

Berdasarkan data yang di­peroleh, daftar barang bukti yang dimusnahkan di anta­ranya, perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 829, narkotika ganja seberat 202 kilogram lebih, tembakau Gorila sebanyak 100 kilogram, heroin 15 gram lebih, vape cair seberat 15,7936 gram sisa pengujian dan sabu se­berat 2 kilogram lebih.

Selain itu, ada pula psiko­tropika berbagai merk seba­nyak 10.981 tablet, terdiri dari Dumolid, Alprazolam, Riklona, Camlet, Reklona, Opizolam, Xanax, Vadimex, Zypraz, Atarax, Diazepam, Valisanbe, Esilgan, Merlopam, Esilgan, Merlopam, Clonaze­pam, Tramadol, Hulk Hogan, Happy Five, MDMA, Emirin, Tapal Kuda.

Selain itu, ikut dimusnahkan minuman beralkohol seba­nyak 1.274 karton berisi masing-masing 12 botol atau total se­banyak 3.288 botol minuman dengan merk ”Kuda Mas” dan 3.156 lainnya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan