KPU Jangan Main Mata

BANDUNG – Direktur Ekse­kutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin me­nandaskan agar Komisi Pemi­lihan Umum (KPU), sebagai penyelenggara pemilu harus menunjukan sikap profesio­nalisme dalam menjalankan amanat undang-undang. Jangan sampai ada kesan dari masy­arakat kalau KPU lah yang bisa memenangkan kontesta­si pemilu tersebut.

”KPU sebagai penyeleng­gara harus taat terhadap perin­tah undang-undang. Ang­gota KPU dibayar/digaji untuk bekerja secara profesional, jangan main mata, dukung-mendukung atau memenang­kan pileg dan pilpres. Jangan ada kesan dari masyarakat bahwa ada peserta pemilu yang diuntungkan. Sehingga masyarakat yang memang punya jagoan merasa dirugi­kan,” kata Ujang seperti di­lansir laman RMOLJabar, kemarin.

Ditegaskan Ujang, KPU ha­rus menanamkan sikap pro­fesionalisme yang di dalamnya berisi sikap objektif, adil, tidak main mata dan kongkalikong dengan para peserta pemilu. ”Ini sebetulnya yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Sebut dia, apabila KPU ber­main mata dengan para kon­testan dan kedapatan mem­buat kecurangan dalam pe­milu, maka demokrasi yang menjadi pertaruhannya.

Ujang mengatakan, jika hal tersebut terjadi, maka masy­arakat tidak akan percaya lagi kepada penyelenggara pemilu, dan sikap apatis ma­syarakatlah yang menjadi dampaknya.

”Masyarakat tidak akan pe­racaya lagi, karena legitimasi untuk presiden terpilih dan para legislatif terpilih adalah legitimasi yang lemah,” sam­bungnya.

Ditambah lagi kata dia, per­masalahan menyangkut Daf­tar Pemilih Tetap (DPT), yang sampai saat ini belum juga diselesaikan oleh KPU.

”Ini sebenarnya yang harus dibenahi, wajar masyarakat curiga,” tandasnya. (yud/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan