Dorong Kemajuan Pembangunan Kabupaten Bandung, DPRD Bahas Empat Raperda

SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung tengah fokus menggodok empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Keempat ra­perda itu yakni, tentang Penanaman Modal, Perubahan Perda Nomor 2 tentang Pasar, Perda tentang Lahan Pertanian dan Perda tentang Rencana Induk Pengembangan Pa­riwisata 2019-2023.

Untuk kebutuhan tersebut dibentuk bebe­rapa panitia khusus (Pansus) yang tugasnya melakukan pengkajian dan merumuskan Raperda tersebut.

pansus vii DPRD Kab bdg
GELAR DISKUSI: Jajaran Pansus VII DPRD Kabupaten Bandung dengan Kementerian pariwisata di Jakarta.

Pansus Enam membahas tentang Perlindun­gan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan di Ketuai H. Firman B Soemantri. M.BA. Selain itu, mereka juga mengkaji dan merumuskan Raperda tentang Penanaman Modal namun sejauh ini masih dalam masa pembahasan.

”Iya, masih dalam pembahasan Pansus VI. Selain itu, sebelum menyidangkan kami akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian,” ungkap Firman saat dihubungi Jabar Ekspres di ruang kerjanya.

Kedua Raperda yang saat ini tengah dibahas Pansus VI, merupakan ajuan pemerintah Kabupaten Bandung. Dan dipandang penting, salah satunya untuk menjaga keutuhan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan tentang penanaman modal.

SERAHKAN CENDRAMATA: Usai diskusi dan komunikasi dengan dirjen perdagangan dalam negeri. Jajaran Pansus VI DPRD kabupaten Bandung, untuk Raperda perubahan dari perda nomor 2 tahun 2016 tentang pasar.

”Kedua Raperda itu memang sangat penting, karena untuk mendorong perekonomian masyarakat dan mempertahankan keutuhan lahan pertanian pangan Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Untuk perbandingan terkait Raperda ter­sebut, Pansus VI melakukan studi banding ke daerah lain, terutama daerah yang sudah menerapkan regulasi yang mengatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan.

”Memang keharusan sebelum menetapkan, harus ada perbandingan ke suatu daerah yang sudah berhasil dalam menerapkan atu­ran itu. Menurut informasi di daerah Boyo­lali dan Temanggung aturan tersebut sudah lengkap. Oleh karena itu, implentasi tersebut bisa diterapkan di Kabupaten Bandung dengan merancang Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian,” tuturnya.

CENDERA MATA: Pansus VI bertukar cenderamata dengan Perwakilan DPRD Kabupaten Sleman, Provinsi Yogyakarta belum lama ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan