Dorong Kemajuan Pembangunan Kabupaten Bandung, DPRD Bahas Empat Raperda

Sementara di Pansus VII membahas dua Ra­perda. Kedua Raperda itu yakni tentang Peruba­han Perda Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pasar, dan Ra­perda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Bandung Tahun 2017- 2032.

”Pembahasan pasal demi pasal sudah se­lesai dibahas dan sudah diselaraskan dalam rapat kerja 19 November 2018 lalu di Gedung DPRD Kabupaten Bandung,” kata Ketua Pan­sus VII, H Dadan Konjala SH.

Setelah Raperda itu kelar, sebanyak 13 ang­gota Pansus VII melakukan studi banding ke Kementerian Perdagangan dan Kantor Ke­menterian Pariwisata RI di Jakarta.

TUKAR KENANGAN: Pansus VII bertukar cenderamata dengan Perwakilan DPRD Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat membe­narkan jika ajuan empat Raper­da itu di­ni­lainya sangat penting. Apalagi di dalamnya mengatur untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Bandung.

”Pertama Perda tentang Penanaman Modal Daerah, sangat penting. Karena penanaman modal daerah ini nantinya akan digunakan untuk investasi di daerah itu sendiri, dalam rangka meningkatkan pembangunan. Se­perti perusahaan BUMD harus didorong, untuk mengembangkan dan membesarkan potensi yang ada,” ungkap Yayat.

Kemudian perubahan Perda Nomor 2 ten­tang Pasar, kata dia, karena pasar ini adalam tempat atau salah satu pusat perekonomian masyarakat. Sehingga, keberadaan pasar khususnya pasar tradisional harus terus di­dorong perubahannya.

BAHAS PERTANIAN: Pansus VII saat melakukan rapat terkait dengan pembahasan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian.

”Salah satunya, pasar itu harus refresenta­tif, nyaman dan pengelolaannya harus benar-benar. Karena bukan hanya tempat trans­aksi, tapi tempat bertemunya penjual dan pembeli, sehingga harus difasilitasi lebih bagus lagi. Termasuk revitalisasi pasar tradi­sional, artinya pasar tradisional jangan kalah dengan pasar moderen,” jelasnya

Dirinya melanjutkan, terkait Perda tentang Lahan Pertanian salah satu upaya untuk men­ekan maraknya pembangunan perumahan dan lainnya. Dia mengakui, kondisi saat ini Kabupaten Bandung ”diserang” banyaknya pembangunan perumahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan