Menurutnya, UMK 2019 Kota Bandung merupakan terbesar di wilayah Bandung Raya. Bahkan, tertinggi ke-8 setelah Kabupaten Karawang, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Purwakarta.
Oded memastikan, Kota Bandung relatif aman dari gejolak buruh karena hubungan antara buruh dengan pengusaha yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan relatif harmonis.
Menurut Oded, selain melalui UMK, Pemkot Bandung terus berusaha untuk menyejahterakan para pekerja. Di antaranya melalui bus buruh, bantuan sembako, dan perumahan.
“Beberapa di antara teman serikat pekerja juga sudah ada yang memperoleh fasilitas perumahan melalui Rusunawa (rumah susun sederhana sewa),” kata Oded. (yan)