Gelar Aksi Demo, GMBI Sebut Kejati Jabar Lambat Tangani Kasus

BANDUNG – Ratusan ang­gota Lembaga Swadaya Ma­syarakat (LSM) Gerakan Ma­syarakat Bawah (GMBI) mela­kukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati).

Berdasarkan pantauan, masa GMBI yang memadati ruas jalan REE. Martadinata sempat diwarnai kericuhan ketika pendemo melakukan bakar ban dan mencoba ma­suk ke kantor Kejati. Namun, beruntung emosi masa ber­hasil diredam oleh Kepala Divisi Pengamanan GMBI.

Ketua Distrik Kota Bandung LSM GMBI Moch. Mashur (Abah) mengatakan, lem­baga Kejati saat ini dalam kondisi Mandul. Sebab, dari berbagai penanganan kasus di wilayah Jabar Kejati terke­san lamban.

’’Dugaan korupsi disejumlah Kabupaten/Kota diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Tasikmalaya Cirebon Sumedang sampai saat ini belum lagi terdengar prosesnya,”kata Abah.

Dengan begitu, pihaknya menganggap penegakan hu­kum yang dilakukan Kejati masih jalan ditempat. Se­hingga, dengan kedatangan GMBI ini bermaksud untuk menantang Kepala Kejati un­tuk segera melakukan tinda­kan cepat dalam penanganan berbagai kasus korupsi.

Abah menilai, dalam proses hukum Kejati masih dapat diintervensi pihak lain, se­hingga dugaan kasus korup­si di Jabar mandek. Bahkan, salah-satu kasus BCCF dan mesin parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak jelas kabarnya.

Selain itu, adanya arogansi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangu­nan Daerah (TP4D) pada beberapa dugaan kasus proy­ek mengindikasikan Kejati malah ikut bermain.

’’Seharusnya jangan ada kesan di masyarakat, bahwa kasus korupsi dipermainkan,” kata dia.

Ditempat sama Sekjen LSM GMBI, Bembie Juliansyah menyayangkan lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di Kejati. Pihaknya menolak jika beberapa lapo­ran kasus Korupsi yang dila­porkan Kejati tidak cukum memiliki bukti. Sebab, pada kenyataannya beberapa kasus sudah mengindikasikan pra­tek korupsi.

“Apanya kurang cukup? Contohnya kasus mesin par­kir Kota Bandung dan BCCF buktinya itu sudah cukup,” kata Bembie dengan nada heran.

’’Seharusnya laporan yang disampaikan GMBI dijadikan bukti awal pihak Kejati untuk melakukan penyelidikan, bu­kan malah minta bukti lagi,” tambah dia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan