Rencana Gaji Guru Rp 20 Juta per Bulan

”Tapi, pada intinya, usulan tersebut akan didiskusikan bersama dengan semua frak­si di DPR-RI. Menurut saya itu satu gagasan, bisa saja nanti kita sesuaikan dengan kemampuan APBN. Saya kira itu sangat bisa didiskusikan,” ucapnya.

Sementara itu, politisi PKS Mustafa Kamal menuturkan, Fraksi PKS secara keseluruhan mendukung pengusulan ke­naikan gaji guru sebagai lang­kah konkrit dalam mewujud­kan kesejahteraan guru. Ka­rena hal itu tertera dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang anggaran pendidikan 20 per­sen dari Anggaran Pendapa­tan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

”Kita (PKS-red) sudah sang­at mendukung kesejahteraan guru, karena petikan amande­men UUD 1945 menyangkut anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, dan APBD itu di­maksudkan agar penyeleng­garaan pendidikan nasional. Termasuk di dalamnya kese­jahteraan guru itu meningkat, dan yang terlebih penting juga menyelamatkan guru-guru yang statusnya belum jelas,” ucap Mustafa Kamal.

Bukan hanya masalah guru yang berstatus PNS, para guru honorer pun mengalami masalah kesejahteraan dan itu berpengaruh pada proses belajar mengajar di sekolah. Artinya, kebutuhan guru ter­kait kesejahteraan masih menjadi masalah utama di bangsa ini, dan nasib tenaga honorer juga dipikirkan oleh Pemerintah.

”Guru honorer yang sekarang ini dalam kondisi yang sang­at memprihatinkan, ketika tidak mengajar, mogok menga­jar pun kosong kelas-kelas. Sehingga pak polisi penggan­ti-pengganti harus diadakan. Artinya kebutuhan guru ma­sih real, masih nyata dan yang ada harus disejahterakan. Yang menjadi honorer ini harus dipikirkan secara cepat, bukan dijanjikan dengan perbaikan kebijakan, perbaikan UU, itu masih lama sifatnya, masih janji-janji,” jelasnya.

”Jadi sekarang jangan ter­lena janji gombal dengan mengubah UU, mengubah kebijakan. Kalau mau yang tinggal sekarang bisa dila­kukan. Pemerintah kalau punya politik will yang kuat tidak perlu janji, pemerintah itu bertindak. Jadi kalau Pe­merintah nggak bisa bert­indak hanya janji-janji, dia nggak menggunakan kekua­saannya membuat kebijakan, tutupnya. (rba/fin/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan