”Kita menyamakan pandangan supaya bagi siapapun yang menjumpai fenomena penanganan anak Autis, tidak kemudian secara sepihak menjustifikasi secara kekerasan. Tetapi itu bagian dari terapi, dan terapi ini harus disepakati dan diketahui bersama,” terangnya.
Dirinya juga berharap, ke pemerintah agar Negara hadir dalam penanganan anak-anak autis. Apalagi selama ini ada beberapa sekolah luar biasa yang hadir, namun kebanyakan diinisasi oleh masyarakat atau swasta.
”Diperlukan metedologi pelatihan yang berbasis kebutuhan anak-anak autis, bukan pelatihan yang didoktrin kebutuhan berdasarkan kurikulum, pasalnya belum tentu kurikulum itu diterima dab cocok yang dibutuhkan anak-anak autis,” harapnya.
Baca Juga:2045 Indonesia Akan Jadi Negara MajuPrabowo Tekankan Jaga Persatuan Indonesia
Menurutnya, yang dibutuhkan adalah pemerintah memberikan fasilitas kepada pendidik-pendidik sekolah biasa yang menangani anak-anak autis maupun kepada masyarakat umum.
”Ini dilakukan apabila terjadi fenomena anak-anak di puncak psikologis agar tidak mendapatkan kekerasan, namun harus mendapatkan upaya-upaya yang efektif,” paparnya.
Pemilik Yayasan Sekolah Khusus Autisma, Bunda Bening Selakshahati menjelaskan, pihaknya dengan sengaja membangun yayasan di kaki gunung Manglayang, agar para penyandang autis mendapatkan kenyamanan dan terjauh dari polusi. ”Kami membangun sarana di sini agar anak-anak yang autis mendapatkan ketenangan,” sambungnya.
Dia juga menjelaskan, asrama tersebut seperti asrama pada umumnya. Satu asrama dapat dihuni oleh 64 anak-anak penyandang autis dari berbagai daerah, dan kota di Indonesia. Selain melakukan terapi, yayasan ini juga seperti asrama umumnya. Anak-anak penyandang autis pun mendapatkan pola pengajaran yang hampir serupa dengan sekolah luar biasa pada umumnya.
Bunda Bening, menyebutkan sebelum menjadi asrama bagi penyandang autis. Sekolah tersebut di 2011 adalah pusat terapi bagi para autis, namun pada 2011 diputuskan untuk menjadi terapi dengan menggunakan pola asrama. Sehingga, untuk penanganan bagi anak-anak autis, perlu dilakukan upaya yang penuh, sehingga pola terapi dengan asrama ini, anak-anak tidak akan merasakan adanya perbedaan dengan anak pada umumnya.
”Autis adalah permasalahan kompleks yang harus terus dilakukan pengawasan selama 24 jam, karena mereka berbeda dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) laiinya,” jelasnya.
Bunda Bening mengatakan, ada tiga waktu yang harus didapatkan oleh anak-anak di sekolah tersebut, yaitu, jam bermain, rekreasi, dan belajar.
