Dua Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk

Dua Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk
DIBERIKAN GRATIS: Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan memberikan kendaraan roda dua pada korban pencurian yang marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
0 Komentar

SOREANG – Satreskrim Polres Bandung berhasil menangkap dua pelaku tersangka pencurian kendaraan bermotor, Pelaku, biasa melancarkan aksinya diberbagai wilayah di Kabupaten Bandung.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap ketika melakukan patroli pada 2 Oktober 2018 pekan lalu.

Mereka ditangkap setelah petugas patroli mencurigai atas gerak gerik kedua pelaku. Sehingga, petugas mengintrogasi dan mengamankan kedua tersangka ke Mapolres Bandung.

Baca Juga:Ekky Siap Tampil di Moto2PSSI Berikan Tugas Berat bagi Milla

” Setelah diperiksa ternyata benar a mereka sedang berupaya membongkar kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir,” kata Indra saat memberikan keterangannya di Mapolres Bandung, kemarin. (09/10).

Dia mengungkapkan, selama Agustus hingga Oktober 2018, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus pencurian kendaraan roda dua. Di antaranya dua pelaku tersebut asal Tasikmalaya atas nama RM 25, dan SN 23.

Indra memaparkan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu dengan berkeliling secara acak, apabila terlihat ada kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, mereka langsung melakukan aksinya.

Selain itu, selama aksi pencurian sejak tiga bulan lalu, mereka berhasil mengambil belasan untit kendaraan roda dua.
Kendati begitu, berdasarkan catatan kriminal keduanya merupakan pemain baru dan mengetahui cara mencuri dari youtube.

Dari kedua pelaku ini, berhasil diamankan 6 unit kendaraan roda dua berbagai merek yang disimpan di rumah pelaku di Tasikmalaya. Sehingga, atas aksinya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bandung.

’’Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,”ucap Indra.

Sementara itu, Guruh Bobi 17, seorang siswa SMAN 1 Soreang, sangat bahagia, pasalnya motor Vario berwarna merah miliknya yang sempat hilang saat di parkirkan di salah satu warung internet (warnet) telah kembali ke tangannya.

Baca Juga:Jadikan SMK Tempat Berlatih BerwirausahaDisdik Gelar Lomba Keterampilan ABK

Dia mengaku, sebelum hilang motor miliknya diparkir di depan Warnet Evo Jalan Sukarame, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang.

“Setelah saya keluar, motor saya sudah hilang, namun Alhamdulillah sekarang ada lagi, saya sangat berterimakasih kepada Satreskrim Polres Bandung, karena motor saya sudah kembali. Apalagi sejak motor hilang orang tua saya terus marah-marah,” cetus Buruh. (yul/yan)

0 Komentar