Perda UMSK Tak Kunjung Selesai

Kadisnakertrans Bandung Barat, Iing Solihin menjelaskan, pembentukan asosiasi pengusaha sektoral sebetulnya sudah diinstruksikan cukup lama. Namun, tak pernah digubris oleh jajaran Apindo. “Pembentukan asosiasi tersebut adalah instruksi bupati. Namun sampai sekarang, belum ada respons dari Apindo, sehingga pemerintah yang selalu disalahkan,” sesal Iing.

Iing menambahkan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna juga kembali mempertanyakan tindaklanjut instruksi tersebut. Hal ini dilakukan dengan membuat surat yang ditujukan kepada Apindo KBB. Menurut Iing, pemberlakuan UMSK di Bandung Barat harus memenuhi delapan syarat, di antaranya pembentukan asosiasi pengusaha sektoral dan kajian dari akademisi. Sebelumnya, telah dilakukan kajian dari perguruan tinggi mengenai perlu atau tidaknya UMSK diberlakukan di Bandung Barat. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan