Seperti diketahui, Presiden Jokowidodo telah meneken Perpres penggunaan dana cukai dan paiak rokok untuk menalangi defisit keuqngan BPJS sekitar Rp 5 triliun. Cukai rokok yang diterima tahun ini diperkirakan mencapai Rp 148 triliun. (rus/yan)
Petani Tembakau Tak Terganggu Dana Talang BPJS
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News