Honorer K2 Tolak Penerimaan CPNS

SOREANG – Ribuan guru honorer kategori 2 (K2) tergabung di Forum Guru Honorer Kabupaten Bandung menggugat aturan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Mereka mempersoalkan salah satu peraturan menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 yang menjelaskan usia pendaftar guru honorer K2 di bawah 35 tahun.

Salah seorang guru honorer, Toto Ruhiyat mengatakan pada halaman 11 poin C Sub poin 1, 2 dan 3 menyatakan dalam CPNS 2018 yang diakomodir pada seleksi jalur khusus hanya honorer K2 di bawah usia 35 tahun. Dirinya menilai peraturan tersebut tidak berpihak kepada guru honorer yang sudang mengabdi sejak beberapa tahun kebelakang.

”Honorer K2 membuat surat pernyataan bersama menolak dibukanya Penerimaan CPNS Umum 2018 untuk Kabupaten Bandung,” jelas Toto kepada wartawan di Soreang, kemarin (14/9).

Menurutnya, para guru honorer masih terus berjuang hingga saat ini agar bisa diangkat menjadi PNS. Ia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan meminta bantuan. Namun, mereka memberitahukan jika guru honorer usia di atas 35 tahun tidak terdapat peluang diangkat menjadi PNS.

”Kami diminta legowo dengan peraturan ini,” katanya. Dirinya menuturkan, sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak namun tidak ada respon yang baik sehingga pihaknya mengancam akan melakukan mogok mengajar.

”Kami memilih menolak penerimaan CPNS karena mogok ngajar massal lebih beresiko,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juriara mengaku kebijakan seleksi penerimaan CPNS 2018 berasal dari pusat. Sehingga, pihaknya yang berada di daerah hanya menjalankan tugas tersebut.

”Kalau ada yang keberatan dengan aturan itu silakan saja langsung ke pusat. Kami menjalankan saja disini,” ujarnya. Dia menuturkan, formasi CPNS di Kabupaten Bandung dari yang diusulkan 700 formasi diberikan sekitar 530 formasi.

Menurutnya, dari total 530 formasi sebanyak 402 formasi untuk umum sedangkan 128 formasi untuk jalur khusus yaitu penyandang difabel, honorer dan lulusan perguruan tinggi dengan nilai cummlaude. “60 persen formasi diperuntukan untuk tenaga kependidikan dan kesehatan,” katanya.

Dirinya menambahkan, jumlah honorer di Kabupaten Bandung sebanyak 2400 orang lebih. Mereka yang berusia dibawah 35 tahun sebanyak 169 orang untuk tenaga kependidikan dan kesehatan sebanyak 7 orang dan teknisi 231 orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan