Perdana dalam Rangkaian HJB, Dinkes Kota Bogor Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 544 Anak hingga 5 Juni 

Puskesmas Sempur di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sebagai salah satu puskesmas yang me
Puskesmas Sempur di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sebagai salah satu puskesmas yang menjadi lokasi dalam kegiatan sunatan massal gratis di 25 Puskesmas se-Kota Bogor selama empat hari dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Selasa (2/6/2026). Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor menggelar kegiatan sunatan massal gratis di 25 Puskesmas se-Kota Bogor dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada 3 Juni.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena mengatakan, kegiatan sunatan massal ini untuk pertama kalinya digelar sebagai bagian dari rangkaian HJB. Kegiatan tersebut pun sekaligus bertujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memeriahkan peringatan hari jadi Kota Bogor.

Erna menyebut, kegiatan sunatan massal ini berlangsung selama empat hari di enam kecamatan seluruh wilayah Kota Bogor mulai tanggal 2 hingga 5 Juni 2026, dengan target total keseluruhan 544 anak.

Baca Juga:Monte Equipment Siapkan Promo Spesial di IndoFest 2026, Beli Carrier Gratis Vest Trail RunningKampung Naga Steril dari Wisatawan Selama Tiga Bulan, Fokus Pulihkan Ekosistem dan Budaya

Setiap puskesmas ditargetkan melayani maksimal 22 anak. Pada hari pertama pelaksanaan yakni Selasa (2/6/2026), tercatat sebanyak total 232 anak telah mendaftar untuk sunatan massal di 25 puskesmas seluruh Kota Bogor.

“Target kami 544 anak di 6 kecamatan, 25 puskesmas. Masing-masing puskesmas harapannya 22 anak, itu kuota maksimal yang kami berikan. Hari pertama ini sudah mendaftar 232. Kami akan kerjakan sampai tanggal 5, jadi kalau masih ada yang mau nyusul masih bisa, selama kuota hingga 544 itu masih tersedia,” kata Erna saat ditemui di Puskesmas Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (2/6/2026).

Erna juga menjelaskan, sunatan massal ini tidak dipungut biaya dan terbuka bagi warga Kota Bogor yang memenuhi syarat domisili. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi langsung puskesmas di masing-masing kecamatan sesuai domisili dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau kartu identitas anak.

Adapun peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini berusia minimal 3 hingga maksimal 12 tahun, dengan persyaratan menandatangani surat persetujuan dari orang tua atau wali. Selain itu, kondisi kesehatan anak juga harus dalam keadaan baik atau memenuhi syarat medis untuk dapat dilakukan tindakan khitan.

“Gratis. Semua bisa ikut, tidak ada kategori khusus, yang penting warga domisili Kota Bogor dan memenuhi syarat umur, anaknya juga mau disunat. Kalau masih mau ikut, silakan langsung ke puskesmas, masih bisa daftar selama kuota tersedia dan ada persetujuan orang tua atau wali,” katanya.

0 Komentar